Menurut dia, kalender pendidikan akan dibuat secara detail oleh pemerintah provinsi masing-masing.
"Bisa jadi kalender pendidikan masuknya tidak bersamaan," katanya..
Diperpanjangnya belajar di rumah ini tertuang dalam surat edaran dari Pemprov Sulsel. Surat edaran itu dikeluarkan pada 4 Juni yang ditujukan kepada seluruh rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan se-Sulsel, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XII dan seluruh kepala UPT pada setiap jenjang pendidikan.