Dinkes Palopo Siapkan Sanksi Muda-Mudi Pesta Dugem di Kafe Milik Anggota Dewan

Nasruddin Rubak
Pesta ulang tahun dengan musik disko di Palopo viral di medsos. (Foto: iNews/Nasruddin Rubak).

PALOPO, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo, Sulawesi Selatan menyiapkan sanksi bagi ratusan muda-mudi yang pesta dugem di kafe diduga milik anggota Dewan. Saat ini, Dinkes akan mendata para peserta pesta dugem itu.

Kepala Dinas Kesehatan Palopo, M Taufiq mengatakan, Dinkes akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi bagi para peserta dugem.

"Tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di Satgas Penanganan Covid-19 dan kepolisian. Termasuk soal sanksinya," kata Taufiq, Kamis (8/4/2021).

Sementara itu seorang panitia acara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, awalnya ingin mengurus izin ke polisi, termasuk ke Satgas Penanganan Covid-19. Namun pemilik tempat itu menyebut, dia yang akan mengurus perizinan tersebut.

"Kami juga menerapkan protokol kesehatan. Karena pakai masker di sana," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Motor Remaja Terbakar usai Jatuh gegara Ngebut di Jalan Rusak Jember

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Video Viral Diduga Pesta LGBT di Cirebon, Bikin Resah Warga

57 tahun lalu

Viral Gerak Cepat Praja IPDN Selamatkan Warga Tergeletak Lemas dalam Lumpur di Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal