Dinilai Bungkam Kemerdekaan Pers, Jurnalis se-Sulselbar Demo Tolak Revisi RUU Penyiaran

Abdoellah Nicolha
Aksi sejumlah wartawan menolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). (Foto: Antara)

Namun anehnya, pada konsideran draft RUU Penyiaran sama sekali tidak mencantumkan Undang-Undang Pers. Oleh karena itu pihaknya mendesak agar pasal kontroversi itu harus dihapus.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan larangan untuk menyiarkan liputan investigasi dan eksklusif tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Ada yang toxic terhadap kebebasan pers. Kita belum tahu siapa yang memasukan pasal-pasal yang merenggut kemerdekaan pers," katanya.

Upaya merenggut kemerdekaan pers, kata dia, sudah berlangsung sejak 2007. Upaya tersebut terus berlangsung hingga RUU KUHP tahun 2024. Datanya bahkan telah dikantongi oleh Dewan Pers terkait intervensi terhadap kemerdekaan pers yang terus berlangsung. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan

57 tahun lalu

3 Wartawan Babel Dikeroyok dan Diancam Dibunuh Oknum Petugas Perusahaan Tambang

57 tahun lalu

Jurnalis di Banggai Laut Jadi Korban Penusukan, Diduga gegara Utang Piutang

57 tahun lalu

Geger Sumur Minyak Mentah di Blora Terbakar, Warga Larang Jurnalis Meliput

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal