Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anak Anggota Dewan di Maros Dipolisikan

Najmi Limonu
Mobil yang digelapkan anak anggota dewan di Maros. (Foto: Sindonews).

MAROS, iNews.id - Seorang anak anggota dewan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan mobil rental. Oknum tersebut saat ini dalam pencarian petugas.

Anak anggota dewan tersebut, Musdalifah Yusuf, diduga telah menggelapkan mobil milik seorang warga di Jalan Pettarani bernomor polisi DD 1504 TR atas nama Syamsul.

Korban mengatakan, Musdalifah awalnya merental mobil miliknya itu dengan perjanjian selama dua bulan, terhitung mulai 10 Oktober - 10 Desember 2020 dengan pembayaran sebesar Rp15 juta.

"Karena saya tahu kalau dia itu anak anggota dewan makanya kita percaya. Terus kita kasilah dengan biaya Rp15 juta ongkos rentalnya," kata Syamsul, Selasa (2/2/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Dramatis! Damkar Potong Cincin di Jari Jenazah Lansia Sebelum Dimakamkan di Makassar

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Kiai Cabuli 3 Santriwati di Maros

57 tahun lalu

Oknum Kiai Cabuli 3 Santriwati di Maros Ditangkap usai Buron ke Kalimantan

57 tahun lalu

Geger! Anjing Gila Positif Rabies Gigit 8 Warga di Maros, Akhirnya Ditembak Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal