Didenda 1 Babi dan 5 Ayam, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Hina Budaya Toraja

iNews TV
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat terkait dugaan penghinaan budaya Toraja. (Foto: iNews)

TANA TORAJA, iNews.idKomikaPandji Pragiwaksono didenda satu ekor babi dan lima ekor ayam terkait kasus dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja. 

Hukuman denda hewan itu diputuskan dalam sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026). 

Dalam sidang yang dihadiri oleh para tokoh adat, pemangku adat, serta 32 perwakilan wilayah adat tersebut, disepakati bahwa pernyataan Pandji dalam materi komedinya telah melukai martabat masyarakat suku Toraja, sehingga diperlukan sanksi adat sebagai bentuk pemulihan.

Di hadapan pemangku adat, Pandji Pragiwaksono secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Ia mengakui bahwa materi yang menyinggung tersebut lahir dari ketidaktahuannya yang mendalam terhadap filosofi budaya Toraja.

Pandji juga menjelaskan, referensi yang ia gunakan berasal dari literasi dan narasumber yang kurang tepat. Ia menyadari bahwa seharusnya ia membangun komunikasi langsung dengan masyarakat lokal untuk memahami sisi lain Toraja sebelum menjadikannya materi publik.

"Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf. Ke depan, ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak dalam melihat perspektif budaya," ujar Pandji Pragiwaksono. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pemulihan keseimbangan alam (adat), sidang memutuskan Pandji dikenakan denda adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu yang berbeda-beda.

Sanksi hewan tersebut merupakan simbol penghormatan kembali terhadap adat istiadat yang sempat tercederai. Tokoh adat menegaskan bahwa sanksi ini bukan sekadar hukuman fisik atau materi, melainkan upaya menjaga marwah leluhur yang dijunjung tinggi.

"Sanksi ini adalah upaya menjaga marwah adat kita. Ini pengingat bagi siapa saja agar lebih bijak menghormati nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat," kata Lewaran Rantelabi, Penasehat AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Toraja.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komika Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Denda Hewan Buntut Hina Budaya Toraja

57 tahun lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

57 tahun lalu

Mobil Angkut BBM Terbakar Depan SPBU Toraja Utara, Jalur Trans Sulawesi Lumpuh

57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Sidang Ditunda, Youtuber Resbob Penghina Suku Sunda Pasrah dengan Tuntutan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal