Diancam Dibunuh, Bocah Perempuan 10 Tahun di Maros Dicabuli Kakek Tetangganya

Wahyu Ruslan
Penyidik PPA Polres Maros saat memeriksa kakek terduga pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan 10 tahun. (Foto : iNews/Wahyu Ruslan)

Kendati demikian, saat diperiksa pelaku membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku hanya memeluk dan mengecup korban sebagai tanda sayang.

"Namun hasil visum menunjukkan ada bekas luka di bagian alat vital korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku PH kini mendekam di sel Mapolres Maros. Dia dijerat Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76e, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

9 hari lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk dan Kios di Maros, Sopir Tewas Terjepit Kabin

10 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Xenia Tabrak Truk yang Putar Arah di Maros, Sopir Tewas 3 Penumpang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal