JENEPONTO, iNews.id - Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Pelaku berinisial S (27) ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/4/2026) pukul 01.30 Wita di Dusun Bontoburungeng, Desa Camba-Camba. Pelaku merupakan warga Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang.
Korban dalam peristiwa tersebut, Sudirman (46), seorang petani yang juga tinggal di lokasi yang sama. Peristiwa terjadi pada Kamis (23/4/2026) pukul 18.30 Wita di Lingkungan Batu Cidu’.
Berdasarkan keterangan saksi, korban mendatangi rumah pelaku untuk mempertanyakan persoalan lama yang terjadi sekitar dua pekan sebelumnya. Saat itu korban sempat diminta meninggalkan lokasi oleh saksi.
Saat korban hendak pergi bersama saksi, pelaku diduga tiba-tiba menyerang dari arah belakang menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban sempat berbalik, tetapi kembali diserang hingga terjatuh.