Dendam Lama Berujung Maut di Jeneponto, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

iNews
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. (Foto: Nirwan).

JENEPONTO, iNews.id - Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Pelaku berinisial S (27) ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/4/2026) pukul 01.30 Wita di Dusun Bontoburungeng, Desa Camba-Camba. Pelaku merupakan warga Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang.

Korban dalam peristiwa tersebut, Sudirman (46), seorang petani yang juga tinggal di lokasi yang sama. Peristiwa terjadi pada Kamis (23/4/2026) pukul 18.30 Wita di Lingkungan Batu Cidu’.

Berdasarkan keterangan saksi, korban mendatangi rumah pelaku untuk mempertanyakan persoalan lama yang terjadi sekitar dua pekan sebelumnya. Saat itu korban sempat diminta meninggalkan lokasi oleh saksi.

Saat korban hendak pergi bersama saksi, pelaku diduga tiba-tiba menyerang dari arah belakang menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban sempat berbalik, tetapi kembali diserang hingga terjatuh. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penikam Rekan Kerja di Batam Ditangkap, Korban Luka di Perut dan Pinggang

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal