Dendam Kesumat, Lansia di Maros Tikam Tetangga hingga Tewas

Wahyu Ruslan
Ilustrasi pria lansia di Maros menikam tetangga hingga tewas karena dendam lama. (Foto: Ist)

Polisi menduga aksi pelaku dipicu dendam lama yang belum selesai. Saat ini, Polsek Lau bersama Tim Inafis Polres Maros telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Lau, bersama sejumlah barang bukti yaitu badik yang digunakan untuk menikam, sepeda motor milik pelaku dan sepeda ontel milik korban.

“Pelaku akan dijerat Pasal Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata IPTU Ridwan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Sate Tak Sesuai Selera, Pria di Tanggamus Tusuk Pedagang hingga Luka Parah

57 tahun lalu

Dendam, 2 Pemuda Tusuk Anak Punk hingga Tewas di Cicalengka Bandung

57 tahun lalu

Malang Geger, Pemuda Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk di Depan Kafe

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pemuda Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Bandung

57 tahun lalu

Petugas Bank Keliling Ditemukan Tewas di Subang, Terdapat Luka Tusuk dan Robek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal