Demo Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres di Makassar Ricuh, Massa Bakar Bentor

Abdoellah Nicolha
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Makassar mendesak MK menolak gugatan usia capres-cawapres diwarnai kericuhan, Senin (16/10/2023). (Foto: MPI)

MAKASSAR, iNews.idAksi demonstrasiratusan mahasiswa menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan usia cawapres di Kota Makassar berujung ricuh, Senin (16/10/2023). 

Massa demonstran membakar becak motor (bentor) sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Massa juga menutup seluruh badan jalan dan menimbulkan kemacetan panjang di Jalan Andi Pangeran Pettarani, tepat di bawah jembatan layang flyover.

“Alasan kami menolak karena putusan mengenai perubahan tersebut sangat terburu-buru, tidak melalui kajian secara ilmiah,” kata Koordinator Aksi, Usman Aimun.

Apalagi, kata dia, tidak relevan yang disampaikan DPR, dilemparkan semua ke Mahkamah Konstitusi melihat persoalan ini. “Itu sangat jelas mencederai demokrasi saat ini,” ucapnya.

Di tengah unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda Sulawesi Selatan, tersebut.

Kericuhan terjadi, melibatkan antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.

Bermula saat ratusan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi penolak uji materi terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia Capres-Cawapres.

Dihalau oleh polisi saat para mahasiswa hendak menyandera mobil boks untuk dijadikan panggung orasi. Akhirnya, kericuhan antara pengunjuk rasa dengan polisi tidak terhindarkan.

Selain terlibat kericuhan, ratusan pengunjuk rasa tersebut juga melakukan aksi pemalangan badan jalan, hingga menimbulkan kemacetan panjang di tengah unjuk rasa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Makassar Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal