Curi Uang Angpau Rp50 Juta di Makassar, Residivis Ditembak Polisi 

iNews
Seorang pemuda pelaku pencurian uang angpau senilai Rp50 juta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. (Foto: iNews).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sisa hasil curian, amplop angpao, dua unit sepeda motor, linggis yang digunakan untuk membobol rumah, serta narkotika jenis sabu yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil pencurian.

Komandan Tim Ghost Dermaga, Aiptu Rudi mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang telah beraksi di dua tempat kejadian perkara berbeda. Uang hasil kejahatan sebagian digunakan untuk membeli sepeda motor dan narkoba.

"Pelaku mencoba kabur dan melawan petugas sehingga tim terpaksa melumpuhkannya. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa linggis yang dipakai saat melakukan pencurian," ujar Aiptu Rudi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lainnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri HP Mengamuk dan Histeris saat Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal