Hadirin sekalian,
Waktu terus mengalir hingga tak terasa kita sampai pada tahun baru 1444 Hijriah. Tahun baru hijriah yang kita peringati setiap tahun terkandung sejarah dan nilai-nilai yang terus relevan hingga kini. Nabi sendiri tak pernah menetapkan kapan tahun baru Islam dimulai.
Begitu pula tidak dilakukan oleh khalifah pertama, Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq. Awal penanggalan itu resmi diputuskan pada era khalifah kedua, Sayyidina Umar bin Khattab, sahabat Nabi yang terkenal membuat banyak gebrakan selama memimpin umat Islam.
Keputusan itu diambil melalui jalan musyawarah. Semula muncul beberapa usulan, diantaranya bahwa tahun Islam dihitung mulai dari masa kelahiran Nabi Muhammad. Ini adalah usulan yang cukup rasional. Rasulullah adalah manusia luar biasa yang melakukan revolusi ke arah peradaban yang lebih baik masyarakat Arab waktu itu.
Karena itu kelahiran beliau adalah monumen bagi kelahiran peradaban itu sendiri. Tahun baru Masehi pun dimulai dari masa kelahiran figur yang diyakini membawa perubahan besar, yakni Isa al-Masih. Yang menarik, Umar bin Khattab menolak usulan ini.
Singkat cerita, forum musyawarah menyepakati momen hijrah Nabi dari Makkah menuju Madinah sebagai awal penghitungan kalender Islam atau kalender qamariyah yang merujuk pada perputaran bulan (bukan matahari). Karenanya kelak dikenal dengan tahun hijriah yang berasal dari kata hijrah (migrasi, pindah).
Memilih momen hijrah tepat pada momen kelahiran Nabi yang dilakukan Umar dan para sahabat lainnya mengandung makna yang sangat dalam. Kelahiran yang dialami manusia adalah peristiwa alamiah yang tak bisa ditolaknya. Nabi Muhammad pun saat lahir tak serta merta diangkat menjadi nabi kecuali setelah berusia 40 tahun.