"Tapi selama itu pula, korban acap kali mendapat ancaman," ujar dia.
Sebelumnya, kasus pendeta cabul di Kota Surabaya ini dilaporkan ke polisi pada 20 Februari lalu. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah.
Tersangka kemudian ditangkap di area Perumahan Pondok Tjandra, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo saat disebut hendak pergi ke luar negeri, Sabtu (7/3/2020) lalu.