"Suami saya kerja grab. Tapi tiga minggu (pekan) hanya kasih uang Rp100.000," ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni mengatakan, motif pelaku menyiram air panas ke arah tubuh suaminya lantaran sakit hati dan cemburu.
"Pernikahan secara diam-diam sang suami terbongkar, ketika salah satu sepupu korban memberi tahu ke pelaku bahwa suaminya sudah menikah di Makassar," ujar dia.
Sebelum korban meninggal dunia, korban ini sempat dirawat selama enam hari di Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle di Kabupaten Takalar, Sulsel. Dia mengalami luka melepuh di sekujur badannya.
Untuk proses pemeriksaan dan menghindari amukan dari pihak keluarga korban, pelaku kini diamankan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Jeneponto.