Catut Nama Kapolres Enrekang, Penipu Raup Jutaan Rupiah dari Panti Asuhan dan Pesantren

Sindonews.com
Aris Bafauzi
Nama Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dicatut untuk menipu Panti Asuhan dan Pesantren. (Foto: ilustrasi)

ENREKANG, iNews.id - Seorang yang mencatut nama Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menipu panti asuhan dan pondok pesantren. Penipu tersebut meraup belasan juta rupiah dari pencatutan nama itu.

Korban penipuan yakni Panti Asuhan Al Mukhlisin Sudu dan Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Sumillan di Kecamatan Alla. 

Modus pelaku yakni pura-pura ingin memberi sumbangan. Melalui sambungan telepon, pelaku juga menunjukkan foto Kapolres Enrekang sehingga korban percaya.

"Dia menelpon mengatasnamakan Kapolres Enrekang. Saya percaya saja karena kirim fotonya pak Kapolres. Dia mau menyumbang setelah sebelumnya tanyakan kebutuhan anak panti," ujar pembina Panti Asuhan Al Mukhlisin Sudu, Hj Tima, Minggu (4/4/2021).

Dia mengatakan, penipu mengirim Rp8,5 juta ke rekening panti asuhan. Kemudian pelaku memintanya mengirim kembali Rp3,5 juta ke rekening Panti Asuhan Al-Mubarakah yang disebut penipu dengan alasan santrinya sakit di Parepare. Kemudian Rp5 juta sisanya oleh penipu disebut untuk panti Asuhan Al-Mukhlisin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

13 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

16 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

21 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal