Cabuli Bocah Kelas 5 SD, Kakek 60 Tahun di Wajo Meringkuk di Penjara

Muhammad Riza Vahlevi
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Istimewa).

"Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke sel Markas Polsek Belawa untuk menjalani proses hukum lanjutan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancayoning Aji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut. Ditegaskannya kasus itu sudah diproses dan pelaku sudah diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tragedi Libur Idul Adha di Wajo, 2 Bocah Tewas Terseret Arus Sungai Walenae

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal