Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Sebab, tidak menutup kemungkinan, kata Simon, tersangka pada saat melakukan pencurian dengan cara melakukan kekerasan terhadap korbannya.
"Tersangka mengakui bahwa dirinya mengambil enam unit ponsel selama beraksi di Makassar," ujar dia.
Saat ini, Polsek Wasuponda melakukan kordinasi dengan personel Polsek Manggala untuk proses lebih Lanjut. Sebab, pelaku melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Manggala.