Buron 1 Bulan, Pelaku Pembobol dan Pencurian di Masjid Ditangkap Polisi

Leo Muhammad Nur
RN, pelaku pembobol dan pencurian di sejumlah masjid di Makassar saat diamankan polisi. (Leo Muhammad Nur/iNewsTV)


Saat melakukan aksinya, mereka masuk ke lantai dua sebuah masjid kemudian mencuri pintu, pendingin ruangan, serta kipas angin hingga pihak masjid mengalami kerugian kurang lebih sepuluh juta rupiah.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Makassar.  
 
"Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara kurang lebih lima tahun," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Toko Grosir di Sawah Gede Cianjur Dibobol Maling, 160 Karung Beras dan 3 Kwintal Menir Raib

57 tahun lalu

Polisi Usut Kasus Pembobolan Distro di Jalan Lengkong Kecil Bandung

57 tahun lalu

Rumah di Baros Sukabumi Dibobol Pencuri, Uang Rp20 Juta dan 8 Gram Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal