Blokade Jalan, 7 Mahasiswa di Makassar Diamankan saat Demo Hardiknas

Antara
Sejumlah mahasiswa diamankan polisi karena melanggar batas waktu penyampaian aspirasi saat peringatan Hardiknas di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/5/2023) malam. (Foto: Antara)

Sebelumnya, para aktivis dari KPPM mulai menggelar aksinya di Jalan Poros Trans Sulawesi , Sultan Alauddin sekitar pukul 15.00 Wita. Mahasiswa ini bahkan memblokir jalan tersebut dengan menahan mobil kontainer yang melintas sembari membakar ban bekas.

Dalam aksinya mereka menuntut mencabut Undang-undang Cipta Kerja, meminta Menteri Tenaga Kerja mengevaluasi kinerja Disnaker Sulsel, sejahterakan buruh, mencabut Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi karena dinilai tidak sejalan dengannya UUD 1945.

"Kami juga mendesak agar Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum dicabut. Segera mewujudkan pendidikan gratis, demokratis, ilmiah dan ber versi kerakyatan, termasuk menghentikan komersialisasi pendidikan," ucap Jendral Lapangan Aksi Mujahidin dalam orasinya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal