"Ini anak takut pulang, bilangnya disiksa dan disekap. Di tubuhnya tidak ada luka satu pun. Katanyakan baru pulang dari ulang tahun temannya. Tapi saat dicek, tidak ada temannya yang ulang tahun," ujar dia.
Drama penculikan hasil rekayasa ST ini membuat warga sekitar geger. Karena itu, polisi akan mendalami aspek hukumnya, dan kedua pelaku baik ST dan FR bakal terjerat ancaman pidana.
"Yang cewek (ST) disangkakan atas laporan palsu. Kalau pacarnya (FR) ini terkait perlindungan anak ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," kata dia.