BI Sulsel Sebut Penukaran Uang Tunai Pecahan Kecil untuk Lebaran Maksimal Rp3.800.000 per Orang

Antara
BI Sulsel menyebut penukaran uang pecahan kecil untuk lebaran maksimal Rp3.800.000 per orang. (Foto: Ist)

Kegiatan penukaran uang rupiah di kantor-kantor cabang perbankan di Sulsel dilaksanakan mulai 4 hingga 29 April 2022 pada setiap hari dan jam kerja.

Adapun nominal penukaran uang maksimal Rp3.800.000 per individu dengan rincian masing-masing 1 pak uang pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Masyarakat bisa menukarkan uang rupiah kurang dari Rp3.800.000 atau mengikuti kebijakan yang ada di masing-masing kantor cabang perbankan.

Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, BI mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang rupiah hanya di lokasi yang resmi, baik di kantor cabang perbankan maupun di lokasi kas keliling.

"Hal itu demi keamanan nasabah atau konsumen, jadi diminta di tempat yang resmi yang sudah disiapkan pihak keamanan di sana," katanya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal