Setelah ini, Budi akan menyusun mekanisme operasional semua moda transportasi dengan direktorat jenderal di kemenhub. Dia menegaskan negara dan masyarakat harus konsisten melarang mudik dan memastikan logistik berjalan.
"Konsistensi dan kekompakan harus dijaga. Jangan sampai ada yang melawan hanya untuk popularitas dan mengganggu kebijakan," ucapnya.
Sebelumnya, dengan dengan adanya Permenhub No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 membuat semua akses moda transportasi publik tutup sementara, termasuk bandara, pelabuhan dan terminal.
Kebijakan ini berlaku untuk semua daerah, termasuk di Sulawesi Selatan, seperti tidak adanya layanan penerbangan penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan ditutupnya Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.