"Itu (surat undangan pengukuhan Pjs) sudah ditarik kembali," kata Abdul Hayat saat dikonfirmasi wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (25/9/2020).
Dia enggan menjelaskan alasan penarikan surat tersebut, termasuk kapan tujuh pjs bupati ini dikukuhkan. Sekda juga enggan berandai-andai, karena hal ini menjadi kewenangan gubernur.
"Kalau mau tahu kepastian begitu, ada gubernur. Jadi hal-hal yang sifatnya strategis, jangan tanya sekda, tanya gubernur. Saya juga tidak bisa mengandai-andai," ujarnya.