"Soal foto-foto yang beredar di medsos sementara kami tindak lanjuti. Untuk foto viral itu kami belum pastikan apa itu pelaku atau bukan. Yang jelas kami masih bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pencurian rumah di Pinrang tersebut.
"Sudah beberapa saksi kami minta keterangan," kata Darwis.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada 21 Maret 2026, saat seluruh penghuni rumah sedang melaksanakan Salat Idul Fitri. Rumah yang kosong dimanfaatkan pelaku untuk beraksi. Pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu utama sebelum menuju lantai dua rumah.
Di dalam kamar, pelaku mengacak-acak lemari dan mengambil uang tunai Rp30 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga menggondol brankas berisi 1 kilogram emas serta sejumlah dokumen penting seperti BPKB mobil.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap identitas dan jaringan pelaku.