Bejat, Ayah di Wajo Perkosa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Amnar Sengkang
Buruh di Wajo, Sulsel ditangkap polisi karena memperkosa anak tiri yang masih di bawah umur. (Foto: iNews/Amnar Sengkang)

WAJO, iNews.id – Seorang buruh di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memperkosaanak tiri. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.

M (36) warga Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo akhirnya berhasil ditangkap polisi, Jumat (25/9/2020) pukul 20.30 WITA. Dia ditangkap setelah korban melaporkan tindakan bejat M ke polisi.

Peristiwa memilukan ini terjadi di BTN Grand Hill, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe. Saat itu, pelaku masuk ke dalam kamar korban lalu memaksanya melakukan tindakan asusila.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, tersangka ditangkap atas tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan kejadian LPA/ 578 /IX/2020/ SPKT/SULSEL / POLRES WAJO pada Selasa, 15 September 2020.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut. Nantinya pelaku menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Ibu di Buton Syok Baca Pesan Suami Ajak Anak Berbuat Mesum, Ternyata Sudah 3 Tahun

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Wajo, 5 Rumah dan 1 Mobil Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal