Batasi WFH, ASN di Makassar Hanya Diizinkan Bekerja dari Rumah Setiap Jumat

Antara
Sejumlah ASN di Pemkot Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar mulai membatasi penerapan work from home (WFH) bagi ASN. Mereka hanya diizinkan bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan.

Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Bagian Organisasi Setda Makassar, Indarwarti mengatakan, WFH hanya sehari dalam sepekan, selebihnya bekerja di kantor.

"Regulasinya empat hari bekerja di kantor itu Senin - Kamis. Jumat bekerja dari rumah," kata Indarwarti di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (8/6/2021).

Kebijakan ini berlaku mulai 2 - 25 Juni 2021 sesuai SE No 060/326/Org/V/2021 tentang perpanjangan penyesuaian sistem kerja ASN dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Surat edaran tersebut merupakan kebijakan Wali Kota Ramdhan (Danny) Pomanto yang awalnya ingin mengevaluasi WFH. Sebab banyak ASN yang lalai usai libur lebaran.

"Jangan sampai daftar ASN yang tak hadir itu sedang melakukan pekerjaan dari rumah karena kan WFH itu belum dicabut. Makanya kami atur ulang mekanismenya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal