Balai Karantina Sulsel Gagalkan Penyelundupan 61 Kg Teripang Susu asal NTT

Abdoellah Nicolha
Petugas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Sulsel) saat menggagalkan penyelundupan teripang susu seberat 61 kilogram asal NTT. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Sulsel) menggagalkan penyelundupan teripang susu seberat 61 kilogram asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Nilai dari satwa dilindungi yang diselundupkan tersebut mencapai kurang lebih Rp130 juta. 

Kepala Balai Karantina Sulsel Sitti Chadijhah mengatakan, penangkapan bermula saat ada kecurigaan petugas Balai Karantina NTT terhadap barang yang kemudian berkoordinasi dengan Karantina Sulsel.

"Akhirnya, media pembawa tertangkap saat pengawasan dan pemeriksaan rutin di kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar," ujarnya, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, modus penyelundupan yang dilakukan dengan cara mengemas teripang menggunakan kardus sebanyak lima koli dengan keterangan kepada pihak jasa pengiriman berisi sparepart kendaraan.

Atas penemuan ini, petugas karantina segera mengonfirmasi dan berkoordinasi kepada pihak jasa pengiriman untuk dilakukan penahanan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.500 Meter

57 tahun lalu

Bandara di Maumere Ditutup Sementara Imbas Erupsi Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-Laki

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat Hari Ini, Kolom Abu Capai 2.500 Meter

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal