Asyik Ngamar Bareng di Kosan, 17 Pasangan Bukan Muhrim di Wajo Terjaring Razia

M Reza Pahlevi
Sebanyak 17 penghuni rumah kosan di Wajo diamankan Satpol PP saat kedapatan ngamar bareng dan bukan muhrimnya. (Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi)

Menurutnya, masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas penghuni rumah kosan yang kerap ribut hingga tengah malam, bahkan menjelang pagi.

“Laporan masyarakat biasa ribut kalau tengah malam, sampai subuh,” ucapnya.

Selain itu, dia juga mengatakan ditemukan sejumlah pasangan bukan muhrim yang tinggal sekamar.

Uzy melanjutkan, pemilik rumah kosan juga ikut dibawa ke Kantor Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Wajo untuk dimintai keterangan. Sebab berdasarkan Perda 41 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan rumah sewa yang telah melanggar aturan.

“Penghuni rumah kos dikenakan sanksi administrasi. Untuk pemilik rumah sewa, untuk sementara rumah sewanya kami tutup sambil memperbaharui kembali izinnya,” kata Uzy.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Tragedi Libur Idul Adha di Wajo, 2 Bocah Tewas Terseret Arus Sungai Walenae

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Wajo, 3 Rumah 2 Motor Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal