"Saya dapat dari Bone, Pak. Ada teman saya di sana, namanya Zul," ujar dia.
Sanusi sebelumnya terekam kamera CCTV sedang mencuri di dalam brankas kantornya. Kasus ini terbongkar setelah bendahara membuka rekaman CCTV di ruang kerjanya. Dia pun terkejut mendapati pelaku masuk dan membuka brankas di luar jam kerja.
Begitu dilaporkan, Sanusi tak bisa mengelak. Dia berjanji akan mengembalikan uang yang telah dia curi selama beberapa kali hingga terakumulasi sekitar Rp60 juta dengan cara memotong gaji bulanannya.