ASN Pemilik Yayasan Lecehkan 7 Santriwati, Korban Diancam Pakai Airsoft Gun

Frendy Christian
Polresta Mamuju menyita airsoft gun yang digunakan pelaku AR (47) untun mengancam santriwati yang mengalami pelecehan seksual. (Foto: iNews/Frendy).

MAMUJU, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga pemilik yayasan sosial melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati. Pelaku inisial AR (47) diamankan Polresta Mamuju di rumahnya.

"Kami menangkap pelaku seorang ASN laki-laki usia 47 tahun yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, Minggu (6/2/2022).

Dugaan pencabulan itu berawal dari laporan keluarga korban. Ada tujuh orang korban yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku.

"Korban usia 17-18 merupakan santri. Beberapa kali melakukan pengancaman kalau korban buka suara," ujar Arif.

Pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan cara menunjukkan senjata airsoft gun. Senjata tersebut ikut disita saat pelaku ditangkap.

"Kami mengamankan airsoft gun yang selama ini diperlihatkan pelaku kepada korban untuk mengancam," kata Arif.

Hingga kini pelaku masih ditahan di Polresa Mamuju untuk dimintai keterangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Diduga Bersama Staf, Mengaku Urusan Pekerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal