Petinggi Kampus Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polda Jateng: Belum Terima Laporan

Taufik Budi
Masyarakat digegerkan dengan kabar adanya pimpinan perguruan tinggi di Jawa Tengah, diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah korban. (Foto: Ilust/Ist)

SEMARANG, iNews.id – Masyarakat digegerkan dengan kabar adanya pimpinan perguruan tinggi di Jawa Tengah, diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah korban. Para korban adalah penerima program beasiswa Bidikmisi.

Kasus dugaan pelecehan seksual di perguruan tinggi itu disampaikan Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek Kemendikbud Ristek, Lukman. Meski demikian, dia tak menyebut nama perguruan tinggi maupun jumlah korban.

Menurutnya, jumlah korban cukup banyak dan kasus tersebut kini dalam pengkajian Kemendikbud Ristek. Tak menutup kemungkinan, jika perkara itu juga akan berujung pidana yang akan ditangani oleh kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan, hingga kini polisi belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual di perguruan tinggi. Dia pun mempersilakan masyarakat, jika mengetahui atau bahkan menjadi korban tindak pidana.

“Sampai saat ini Polda Jateng belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut,” kata Iqbal, Selasa (25/1/2022). “Kami persilakan untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut di kantor polisi terdekat. Polri akan respons dan  menindaklanjuti semua pelaporan masyarakat,” katanya.
 
Sebagai informasi, kini telah terbit Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Permendikbudristek yang ditetapkan 31 Agustus 2021 itu pun menuai berbagai sambutan positif.
 
Dengan aturan baru itu diharapkan bisa mencegah dan mengatasi praktik kekerasan seksual di perguruan tinggi. Permendikbudristek PPKS dinilai secara detail mengatur langkah-langkah di perguruan tinggi untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual yang menimpa civitas akademika.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati

57 tahun lalu

PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati, Minta Polisi Segera Tahan Kiai Pesantren

57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Viral Siswi Magang di Cilegon Mengaku Dilecehkan Karyawan Hotel, Pelaku Sudah Dipecat

57 tahun lalu

Polda Banten Selidiki Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal