ASN Dilaporkan karena Lecehkan Istri Prajurit TNI, Ini Kata Plt Kepala Dishub Maros

Herman Amiruddin
Ilustrasi pelecehan. (SINDOnews)

Dia juga mengatakan, selama bertugas, belum ada laporan mengenai kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Saat ini dia belum dapat memastikan apakah kasus pelecehan tersebut terjadi saat Hasanuddin masih menjalankan tugas dinasnya sebagai pegawai Dishub Pemkab Maros.

"Kami juga tidak tahu apakah kejadiannya itu dia (Hasanuddin) dalam kondisi dinas atau sudah pulang di rumah, ganti baju, atau misalnya malamnya minum-minum. Kami tidak tahu," kata Elderin.

Laporan mengenai kasus pelecehan tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas Inspektorat untuk memberikan sanksi ASN jika anggotanya tersebut memang terbukti bersalah.

"Kalau persoalan begini biasanya kalau tidak langsung ke Polres, kan ada Inspektorat. Jadi biasanya Inspektorat yang menindaklanjuti laporan ini. Sanksi itu keluar dari hasil BAP-nya Inspektorat kalau seorang ASN. Jadi bukan kami kepala dinasnya yang memberi sanksi, tapi Inspektorat," ujar Elderin.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan di Maros, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal