"Karena ada utang," ujar dia.
Sebelumnya, pelaku mengaku sebagai ASN di Kantor Sensus Kota Makassar. Dia menipu 18 orang mahasiswa dengan modus menawarkan magang di instansi tersebut. Kemudian, dia meminta laptop para mahasiswa ini menyerahkan laptopnya ke pelaku.
Alasan ASN gadungan ini, Kantor Sensus BPS kekurangan komputer untuk menginput data. Para mahasiswa pun dijanjikan diberikan uang Rp200.000 sehari untuk sewa laptop tersebut, sehingga korban pun bersedia meminjamkan laptop mereka.
Menurutnya, kasus ini terungkap karena adanya laporan dari salah satu korban. Lalu petugas melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran laporan tersebut dan identitas pelaku.
"Kami juga menyita 18 unit laptop milik korban dan satu ponsel," kata kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal.