Artis Berdarah Bugis Ririn Ekawati Ditangkap Polisi, 30 Butir Pil Happy Five Disita

Irfan Ma'ruf
Artis Ririn Ekawati ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (7/3/2020). (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id – Artis berdarah Bugis, Sulawesi Selatan, Ririn Ekawati bersama dua orang lainnya ditangkap petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. Dari penangkapan ini, disita barang bukti narkotika jenis pil happy five 30 butir.

”RE (Ririn Ekawati) setelah dilakukan tes awal, itu negatif menggunakan obat atau terkait dengan barbuk (barang bukti) yang kita amankan. Itu (barang buktinya) sekitar 30 butir lebih pil happy five,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).

Kapolres Jakarta Barat menuturkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Polisi selanjutnya mengamankan tiga orang di Jakarta, salah satunya bintang film dan sinetron Ririn Ekawati.

Mereka kemudian dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. Terhadap ketiganya juga dilakukan tes urine. Hasil tes awal, Ririn negatif narkoba.

Audie menerangkan, satu rekan Ririn berinisial ITY ternyata positif mengonsumsi pil tersebut. Mengejutkannya, dalam pemeriksaan ITY juga mengaku memberikan kepada Ririn. ITY merupakan asisten Ririn.

”Jadi dalam pemeriksaan, BAP, dia menyebutkan RE juga menggunakan. Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat yang terkait barang bukti tersebut,” ucapnya.

Audie menegaskan, polisi terus mendalami kasus ini. Penyidik juga terus mengembangkan dan menelusuri kemungkinan siapa saja yang terlibat. Adapun satu sosok lain yang ditangkap dalam kasus ini yaitu DN, teman ITY. DN juga negatif narkoba.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal