ART di Makassar Gasak Emas dan Uang Majikan Rp700 Juta, Hasilnya Buat Beli Rumah

iNews TV
Asisten rumah tangga pencuri perhiasan emas dan uang majikan di Kota Makassar ditangkap polisi. (Foto: iNews)

MAKASSAR, iNews.id – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RG (34) karena diduga mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya. Tak main-main, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp700 juta. 

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku secara bertahap selama bekerja di rumah korban di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku RG diduga melancarkan aksinya dengan mengambil harta yang tersimpan di dalam brankas milik majikannya. Aksi tersebut dilakukan secara berturut-turut dalam kurun waktu setahun, yakni sejak tahun 2024 hingga 2025. 

"Pelaku mengambil perhiasan daripada korban atau sang majikan secara berturut-turut dari tahun 2024 hingga tahun 2025," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, Minggu (3/5/2026). 

Korban baru menyadari kehilangan sejumlah perhiasan emas dan uang tunai setelah jumlahnya berkurang secara signifikan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar. 

Setelah berhenti bekerja dari rumah majikannya, pelaku sempat melarikan diri untuk menghilangkan jejak. Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil mengendus keberadaan RG yang tengah bersembunyi bersama suaminya di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

"Semenjak berhenti sebagai asisten rumah tangga, dia kemudian melarikan diri dan tinggal bersama suaminya di daerah Gowa. Jadi diamankannya di daerah Gowa," kata AKP Hamka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aksi WNA Terekam CCTV Curi Uang Donasi di Pura Goa Gajah Gianyar

57 tahun lalu

Kepergok Curi Motor di Parkiran Restoran, Maling di Bogor Diamuk Warga

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal