Aniaya Sopir Angkot gegara Uang Rp5.000, Dua Pelaku di Makassar Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)

Kesal dengan alasan korban, pelaku pun menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong.

Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda, Iqbal Qosman membenarkan dirinya bersama anggota lainnya telah mengamankan dua lelaki pelaku pengeroyokan supir angkot.

“Korban tak punya uang sehingga tidak memenuhi tersangka. Tersangka marah dan memukul korban sampai babak belur. Korban masih dirawat di rumah. Luka lebam di mata, pipi dan jidat,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Akibat perbuatan kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurangan penjara lima tahun ke atas.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal