Anggaran UNBK Rp20 Miliar, Pemprov Sulsel Rencanakan Pengadaan Komputer Sekolah

Sindonews
Syachrul Arsyad
Proses UNBK di sekolah. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menganggarkan dana sekitar Rp20 miliar untuk pelaksanaan ujian berbasis komputer untuk SMA/SMK. Ada peningkatan Rp7 miliar yang akan dialokasikan untuk penambahan komputer.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad mengatakan, sebelumnya anggaran ujian nasional berbasis komputer (UNBK) sebesar Rp13 milar pada 2019 lalu.

"Jadi ada peningkatan untuk mendorong penambahan komputer. Fasilitas pendukung ujian ini masih dibutuhkan di setiap sekolah," kata Setiawan kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA: Demi Ikut UNBK, Siswa SMP Pulau Sembilan Kotabaru Arungi Laut 17 Jam

Menurut dia, pengadaan komputer untuk UNBK di tahun ini akan fokus di sekolah-sekolah di daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Sebab, banyak sekolah di wilayah terisolasi yang masih harus meminjam komputer di sekolah lain karena masalah minimnya fasilitas tersebut.

"Kita sudah ditekankan oleh Pak Gubernur, beliau inginkan khususnya SMA/SMK di tempat terisolisasi bisa diprioritaskan untuk UNBK," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal