Dia mengatakan alokasi anggaran Rp77,7 miliar itu belum bisa dirincikan lantaran adanya perbedaan porsi kebutuhan anggaran baik mengacu jumlah RT dan RW hingga total warganya.
Helmy mengatakan, realokasi anggaran ini sesuai dengan instruksi Peraturan Menkeu No 17 Tahun 2021. Ada pedoman pusat yang bertujuan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.
"Karena ini sejalan dengan instruksi pusat," ujarnya.