"Soal kursi wagub, kami pimpinan DPRD akan berkonsultasi dengan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi untuk mempertegas dan memperjelas posisi itu. Karena ini sudah lewat dari 5 Maret dengan masa jabatan tersisa 18 bulan ke depan," ujarnya.
Menurutnya tahapan setelah pelantikan akan pemberitahuan surat dari Kemendagri ke DPRD Sulsel. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menyurati partai politik pengusung Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman, terkait proses posisi wagub tersebut.
"Harapan kami sangat besar, walaupun misalnya nanti tidak ada wagub, itu hanya mempertegas saja. Kita juga berharap, Sekda dibantu OPD beserta jajarannya bekerja maksimal menuntaskan RPJMD dan program yang telah dituangkan pasangan ini. Target utamanya mengembalikan status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," paparnya.