Aksi Jambretnya Viral di Medsos, Messi Serahkan Diri ke Polisi

Muhammad Nur Bone
Messi saat menjambret HP milik seorang perempuan (Muhammad Nur Bone/iNewsTV)

Bobi mengatakan, motif pelaku melakukan aksinya karena terlilit utang. Selain mengamankan pelaku, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan HP hasil curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Panakukkang. 
 
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 dengan hukuman di atas lima tahun penjara," tegasnya. 

Sementara itu, pelaku Messi mengatakan, terpaksa mencuri untuk membayar utang kepada istrinya yang uangnya ia pakai untuk bermain judi online.

"Uang istri saya pakai. HP milik korban saya jual Rp600.000," katanya.

Messi mengaku terpaksa menyerahkan diri karena aksinya viral di media sosial dan takut ditembak. Kepada polisi, ia juga mengaku sudah dua kali keluar masuk penjara.
 
"Saya menyerahkan diri karena takut setelah aksi saya viral di media sosial. Sudah dua kali ditahan,"  pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka di Makassar Aniaya Ibu Kandung hingga Ancam Bakar Rumah

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Makassar Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Perampas Handphone Bocah di KBB Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Buron

57 tahun lalu

Viral Video Aksi 2 Jambret Rampas HP Bocah di Cihampelas Bandung Barat

57 tahun lalu

Rumah Mewah Calon Anggota DPD RI di Makassar Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal