8 Tersangka Pembunuh Rian di Maros Ditangkap, Motif Cemburu Sesama Jenis

Herman Kambuna
Polda Sulsel menangkap delapan tersangka pembunuh Rian Latif yang mayatnya dibakar di pinggir jalan Kabupaten Maros, Kamis (17/6/2021). (Foto: MNC Portal/Herman Kambuna)

MAKASSAR, iNews.idPolda Sulsel menangkap delapan tersangka pembunuhan sadis terhadap Rian yang mayatnya dibakar di wilayah Mallawa, Kabupaten Maros.

Kedelapan tersangka ditangkap di tempat berbeda. Mereka yakni, MA alias A (21) yang merupakan pelaku utama pembunuhan, DAS (19), FS (16), seorang perempuan H (23), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan Dion yang masuk DPO.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, korban Rian dibunuh dan jenazahnya dibakar lalu dibuang di tepi jalan oleh para tersangka. Pelaku yakni MA sakit hati terhadap korban karena merasa cemburu.

"Dilakukan atas dasar sakit hati pelaku berinisial MA alias A 21 tahun yang merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan sadis ini," kata Merdysam di Mapolda Sulsel, Kamis (17/6/2021).

Merdisyam menjelaskan, kasus pembunuhan terjadi terkait cinta sesama jenis yang berujung cemburu dan sakit hati sehingga pelaku MA menghabisi nyawa Rian dan jenazahnya dibakar lalu dibuang di tepi jalan poros di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal