7 Perempuan Penghuni Rumah Bordir di Wajo Dibebaskan, Muncikari Kena Sanksi

M Reza Pahlevi
Polisi amankan terduga PSK di Wajo. (Foto: iNews/Amnar).

WAJO, iNews.id - Polisi membebaskan tujuh perempuan penghuni rumah bordil diduga pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara seorang muncikari diproses hukum.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, ketujuh orang perempuan ini ditangkap di salah satu rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi Kecamatan Sabangparu.

"InsyaAllah kasusnya lanjut terus, tidak ada yang ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun," kata AKBP Islam di Kabupaten Wajo, Sulsel, Rabu (3/2/2021).

Sayangnya, saat penggerebekan yang dilakukan tak ada lelaki hidung belang ditangkap. Hanya ada tujuh perempuan, satu diantaranya adalah penyedia jasa atau muncikari.

"Kita kenakan pasal muncikarinya, yang lain jadi saksi dan nanti akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Wajo untuk pembinaannya," ujarnya.

Sebelumnya polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Kabupaten Wajo. Ada tujuh perempuan, termasuk terduga muncikari yang diamankan petugas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Tragedi Libur Idul Adha di Wajo, 2 Bocah Tewas Terseret Arus Sungai Walenae

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Wajo, 3 Rumah 2 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal