7 Kali Aborsi, Pasangan Sejoli di Makassar Ini Akan Dites Kejiwaan

Ansar Jumasang
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak menunjukkan pasangan sejoli tersangka aborsi. (Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang)

MAKASSAR, iNews.id - Pasangan sejoli yang menjadi tersangka aborsi tujuh janin dalam kamar kos di Makassar akan menjalani tes kejiwaan dan DNA. Keduanya berinisial NM (29) dan SM (30). 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, Kedua tersangka ini akan diperiksa ahli psikiater di Biddokkes Polda Sulsel.  

"Jadi sementara ini kami akan periksa kejiwaan di ahli psikiater Biddokkes Polda," ujarnya, Jumat (10/6/2022).

Pemeriksaan tersebut bertujuan agar bisa mengetahui dinamika psikologi tersangka seperti motif, kebohongan, indikasi psikopathologis dan sebagainya. Hal ini dapat menjadi informasi dan saran kepada penyidik agar dapat mengambil langkah-langkah tertentu untuk mendukung proses penyidikan.

"Pemeriksaan kejiwaan ini bertujuan untuk menguak motif dari tersangka menyimpan janin yang di aborsi dan disimpan dalam kotak makan. Kami periksa untuk mengetahui sampai tujuh kali tega-teganya menggugurkan," kata Reonald.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal