JENEPONTO, iNews.id - Ada 600 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang belum melunasi pembayaran pajak. Total tunggakan di tahun ini mencapai Rp500 juta.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Pendapatan Samsat Jeneponto, Abdul Rais mengatakan, sudah menyurati bidang Aset di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jeneponto terkait tunggakan pajak ini.
"Tunggakan pajak kendaraan dinas di saat ini kurang lebih Rp500 juta," kata Rais di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (28/8/2020).
Saat dikonfirmasi, pejabat di bidang Aset Setda Kabupaten Jeneponto, Dahlia, membenarkan data dari Samsat. Setiap tahunnya memang ada tunggakan pajak kendaraan dinas, namun tetap dibayarkan.
Menurut dia, pada 2018 lalu ada sampai 1.200 unit. Kemudian di tahun 2019 sekitar 900-an unit kendaraan dinas yang menunggak pajak. Sedangkan tahun ini tercatat ada 600 unit.