Pelaku diketahui seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S, berusia di atas 40 tahun. Dia datang ke toko dengan berpura-pura hendak membeli emas dalam jumlah besar sebelum melancarkan aksinya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelaku menggunakan bom molotov rakitan dari botol air mineral.
“Jadi tadi siang itu ada kejadian seorang pelaku ingin melakukan pencurian di toko emas di Somba Opu dengan menggunakan bom molotov dari botol air mineral. Tapi molotov ini bukan dilempar, dituang lalu dibakar untuk pengalihan,” ujarnya.
Kapolrestabes Makassar menjelaskan, saat semua perhiasaan yang hendak dia beli sudah ada di depannya. Pelaku lalu beraksi dengan menciptakan kepanikan untuk memanfaatkan situasi.
Modus operandinya dengan menuangan bahan bahar yang dibawanya dalam botol ke lantai dan etalase hingga terbakar. Kobaran api sontak menciptakan kepanikan lalu pelaku memanfaatkan situasi dengan membawa semua perhiasaan yang awalnya pura-pura hendak dibelinya.