5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat gegara Langgar Kode Etik, Ini Identitasnya

Yoel Yusvin
Ansar Jumasang
Lima anggota Brimob Polda Sulsel dipecat lantaran melanggar kode etik Polri.(Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memecat lima anggotanya. Mereka dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik Polri.

Identitas kelima anggota Polri tersebut yakni berinisial Bripka F dan Bripka IA dari Batalyon A. Kemudian Bripka DAP dari Batalyon C, Brigpol H dan Baratu RR dari Yanma Satbrimob Polda Sulsel.

Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, upacara PTDH atau pemecatan kepada kelima personel karena mereka mempunyai kesalahan, baik pidana maupun kode etik yang berawal adanya permasalahan sehingga mereka desersi.

"Anggota yang dipecat itu ada yang narkoba dan sudah pernah dilakukan sidang disiplin dua kali. Namun tetap oknum itu menggunakannya," ujar Heru, Jumat (13/5/2022).

Tak hanya itu, mereka bahkan terlibat peredaran narkoba. Padahal Polri dalam hal ini institusi Brimob akan melakukan tindakan tegas bagi anggota yang terlibat penggunaan barang haram tersebut.

"Karena memang anggota yang melanggar baik pidana maupun kode etik akan dilakukan pemecatan. Ini sudah komitmen dan sudah ada undang-undangnya," katanya.

Dia menambahkan, ada juga anggota melakukan tindakan penipuan terhadap beberapa orang yang menjanjikan lolos menjadi anggota Polri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal