4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Pakai Sabu Akan Rehabilitasi, Tetap Dipecat sebagai ASN

Faisal Mustafa
Empat pejabat Pemkot Makassar diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Empat orang oknum pejabat yang kedapatan mengonsumsi sabu akan menjalani rehabilitasi. Namun mereka tetap akan dipecat sebagai ASN.

Permohonan rehabilitasi disetujui tim terpadu setelah melalui asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. Asesmen dilakukan pada Rabu 5 Mei 2021 lalu.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyatakan, hasil rekomendasinya keluar sebelum Idul Fitri. Namun dia mengaku tidak bisa berkomentar banyak, sebab kasusnya ditangani Polrestabes Makassar.

"Iya sudah ada, tapi kami kembalikan (rekomendasinya) ke Polrestabes," kata Ghiri di Kota Makassar, Sulsel, Senin (17/5/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto membenarkan hasil rekomendasi rehabilitasi para tersangka telah diterima. Mereka akan direhabilitasi di rutan atau lapas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal