4 Fakta Kasus Perampokan di Makassar, Mulai dari Istri Melahirkan Sampai Bawa Parang

Muhammad Nur Bone
Pelaku perampokan di Makassar diamankan polisi. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Pinus dan Toddopuli, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Meraka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri dari kawalan petugas.

Ketiganya yakni Randu (28), Nikfar (30) dan Tri Sutrisno (30) diamankan jajaran Polsek Panakkukang pada Rabu (8/4/2020) lalu. Satu orang masih berstatus buronan polisi, dan kasus tersebut kini ditangani Polda Sulsel.

Berikut 4 fakta kasus perampokan di Makassar:

1. Membawa Parang, Badik dan Busur

Tiga pelaku yang diamankan polisi merupakan eksekutor perampokan tersebut. Mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis parang, badik dan busur panah. Mereka mengancam korban dengan senjata tersebut dan merampas berbagai harta benda korban.

2. Korban Sedang Menunggu Ojol

Korban ketika itu sedang menunggu pesanan makanan ojek online (ojol). Lalu ketiga pelaku dengan santai masuk ke dalam rumah dan langsung menodongkan senjata tajam tersebut ke arah korban yang merupakan suami istri.

3. Satu Pelaku Butuh Biaya Persalinan

Seorang pelaku atas nama Randu mengaku nekat merampok karena butuh biaya untuk persalinan istrinya. Dia juga diamankan petugas saat menunggu kelahiran anaknya di RS Bersalin Masyita Makassar.

4. Sehari-hari sebagai Buruh Bangunan

Ketiga pelaku tersebut sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Namun belakangan ini mereka sedang sepi panggilan, sehingga nekat beralih profesi sebagai perampok. Polisi sementara masih menyelidiki berapa kali para pelaku ini melakukan aksi kriminal.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal