3.600 Pinjol di Sulsel Dibekukan, Diduga kerap Menyasar UMKM

Antara
Ribuan simcard diamankan polisi. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 3.600 pinjaman online di wilayah Sulsel dibekukan. Pinjaman ilegal ini diduga melakukan penipuan, khususnya perempuan dan UMKM.

Satgas Waspada Investasi yang terdiri atas lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kominfo, dan kepolisian. Langkah ini diambil untuk menimalisasi dugaan penipuan.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Region Sulawesi, Maluku dan Papua, Patahuddin mengatakan, upaya menghindari penipuan di tengah sistem digital ini harus ditangani serius.

"Apalagi sasarannya sebagian besar dari kalangan perempuan pelaku UMKM," kata Patahuddin di Kota Makassar, Sulsel, Senin (26/10/2021).

Masih rendahnya pemahaman mengenai produk sektor jasa keuangan membuat masyarakat kerap menjadi korban penipuan pinjol ilegal. Hal inilah yang kerap dimanfaatkan para pelaku.

Berkaitan dengan hal tersebut, Patahuddin mengatakan transaksi digital yang semakin mudah ini harus dibarengi dengan kecakapan masyarakat khususnnya para pelaku UMKM untuk mencermati pinjaman usaha.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 jam lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

3 hari lalu

WNI asal Maros Tewas Diduga Dibunuh Teman di Armenia, Keluarga Berharap Jenazah Dipulangkan

17 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

22 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

22 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal