Gawat, Debt Collector Pinjol Ilegal di Cengkareng Ancam Santet untuk Tagih Utang

Dimas Choirul
Kantor pinjol ilegal digerebek polisi. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Empat orang pekerja pinjaman online (pinjol) ilegal di kosan Cengkareng, Jakarta Barat menebar teror untuk menagih utang. Ancaman yang dilakukan mulai santet hingga menyebar foto porno. 

"Tadi sama-sama sudah kita lihat dia melakukan, 'kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet' ataupun 'apabila jalau kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di hp anda'," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Auliansyah mengatakan, empat orang yang diamankan berperan debt collector. Saat ini mereka diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kosan Cengkareng yang dijadikan kantor pinjol ilegal. Mereka mengoperasikan 4 apilkasi pinjol ilegal.

"Jadi di kos-kosan ini kita berhasil melakukan penindakan ada dua lokasi atau dua kamar, di mana dalam dua kamar ini ada 4 aplikasi pinjaman online ilegal," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

13 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

14 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal